PT. GARUDA MITRA SOLUSI berdiri pada tanggal 22 Maret 2012 yang berkedudukan di Jl. Ahmad Yani No. 11 Malang, dalam menjalankan kegiatan usahanya didasari oleh semangat “One Team, One Spirit, One Purpose (Satu Team, Satu Semangat, Satu Tujuan)”. Kerangka kebijakan PT. GARUDA MITRA SOLUSI mengacu pada :
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
- Undang-undang No. 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.
- Standar Akutansi Keuangan Entitas
Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP).
- Peraturan dan Kebijakan yang
berlaku menurut Pemerintah.
- Peraturan Khusus lainnya seperti Hasil RUPS, SK Komisaris atau SK Direksi.
B. VISI DAN MISI
VISI :
Menjadikan PT. GARUDA MITRA SOLUSI sebagai perusahaan terkemuka dibidang pengelolaan barang dan jasa yang berorientasikan pada kepuasan pelanggan.
VISI :
Menjadikan PT. GARUDA MITRA SOLUSI sebagai perusahaan terkemuka dibidang pengelolaan barang dan jasa yang berorientasikan pada kepuasan pelanggan.
MISI :
- Mendukung sepenuhnya terhadap
keperluan operasional bagi pelanggan.
- Menyediakan SDM yang handal, siap
bersaing dan kompeten dibidangnya.
- Memberikan hasil terbaik bagi
stake holder.
- Meningkatkan keuntungan perusahaan untuk mencapai kesejahteraan bagi Pemegang Saham dan Karyawan.
Ada lowongan untuk teknisi apa tidak mas/mbak?
BalasHapus